sesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Di dalam melaksanakan asesmen, maka pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.
Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan diterbitkan sebagai pedoman untuk melaksanakan penilaian hasil belajar, termasuk penilaian pada Kurikulum Merdeka.
Fungsi Asesmen
Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.
Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.
Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Secara khusus, asesmen pembelajaran oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan remidial.
Bentuk Asesmen pada Kurikulum Merdeka
Asemen pada Kurikulum Merdeka dapat dilakukan dalam bentuk asesmen diagnosis, asemen formatif, dan asesmen sumatif.
Asesmen diagnosis merupakan asesmen yang dilakukan guru di awal pembelajaran untuk melihat kompetensi dan memonitor perkembangan belajar peserta didik dari aspek kognitif maupun non kognitif.
Hasil asesmen diagnosis digunakan untuk memetakan kebutuhan belajar sehingga guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai kondisi peserta didik.
Asesmen formatif merupakan asesmen yang dilakukan guru selama proses pembelajaran untuk memberikan informasi mengenai perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik pada setiap tahap pembelajaran.
Hasil asesmen formatif berguna bagi guru untuk mengambil tindakan dan memastikan bahwa setiap peserta didik mencapai penguasaan yang optimum.
Asesmen formatif dapat mendorong peserta didik mencapai tujuan belajar dengan melakukan penyampaian umpan balik yang dilakukan secara berkala.
Asesmen sumatif adalah asesmen yang dilakukan guru setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Asesmen sumatif tidak selalu dilakukan di akhir pembelajaran.
Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju.
Baca : Perbedaan Asesmen Diagnosis, Asesmen Formatif, dan Asesmen Sumatif
Prinsip Asemen pada Kurikulum Merdeka
Di dalam melaksanakan asesmen pada Kurikulum Merdeka, pendidik dan satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaannya.
Prinsip Asesmen Kurikulum Merdeka menjadi acuan penyusunan asesmen dalam implementasi kurikulum Merdeka.
Terdapat 5 prinsip asesmen pada Kurikulum Merdeka, sebagai berikut.
1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya.
4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.
5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.