Info Pengusulan data calon penerima pip dikdasmen tahun 2022 fase 2

 Hay sobat semua Selamat Pagi Bapak/Ibu  operator semuanya



Terlampir surat pemberitahuan Pengusulan Data Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahun 2022 *Fase 2*. 


Hal-hal yang perlu diperhatikan:

1. Jadwal pengusulan Fase 2 dimulai tanggal 15 s.d. 30 September 2022. 

2. Surat usulan Fase 2 diunggah sampai tanggal 30 September 2022.

3. Pengusulan dilakukan melalui aplikasi SiPintar (pip.kemdikbud.go.id) 

4. Jumlah target sasaran proporsional pengusulan masing-masing dinas pendidikan tercantum pada  

aplikasi SiPintar. 

5. Data sumber pengusulan menggunakan Dapodik cut off 15  Agustus 2022 yang terdiri dari: 

a. data peserta didik tercatat di DTKS; dan 

b. data peserta didik Layak  PIP. 

6. Dinas pendidikan melakukan verifikasi terhadap data sumber sebagaimana angka 5 secara cermat  

dan obyektif dengan memastikan bahwa peserta didik yang akan diusulkan: 

a. berasal dari keluarga miskin/rentan miskin; dan/atau 

b. berstatus masih aktif bersekolah. 

7. Dinas pendidikan melakukan pengusulan berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana angka 6 dengan  

memprioritaskan peserta didik yang tercatat di DTKS. 

8. Dalam hal pengolahan data usulan, Puslapdik akan memperhatikan kelengkapan data sebagai  

berikut: 

a. individu peserta didik pada field 1) nama lengkap; 2) jenis kelamin; 3) NISN; 4) nomor  

induk kependudukan (NIK); 5) tempat lahir; 6) tanggal lahir; 7)  agama/kepercayaan;  8)  

alamat;  dan 9)  layak  PIP berikut alasan layak; 

b. ibu dan ayah kandung pada field 1) nama  lengkap;  2)  NIK;  3)  tahun lahir;  4)  

pendidikan terakhir;  5) pekerjaan;  dan 6) penghasilan; 

c. wali (apabila ada) pada field berikut: 1) nama wali; 2) pekerjaan wali; dan 3) penghasilan  

wali; 

d. satuan pendidikan pada field  1)  nama  satuan  pendidikan;  2)  alamat  sekolah;   dan  3) kode pos satuan pendidikan.


Terima kasih



Unduh selengkapnya

Subscribe to receive free email updates: