Mengingat gelombang sebelumnya, Manajemen Kartu Prakerja hanya butuh beberapa hari untuk mengumumkan siapa yang lolos.
Pengumuman lolos nanti akan diterima pendaftar dengan tiga cara yakni notifikasi SMS, email, atau langsung akses dashboard prakerja.go.id.
Selain itu, berikut ini daftar orang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38:
Baca Juga: Prostitusi Bandung: Bisnis Esek-esek Mulai Rp150 Ribuan
1. Harus berusia di bawah 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.
2. Pelajar atau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan formal atau tercatat sebagai siswa aktif pada data Kemendikbud.
3. Anggota TNI/Polri.
11. Orang yang daftar di link selain prakerja.go.id.
12. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
7. Pejabat negara.
8. Anggota DPR/DPRD.
4. PNS/PPPK (ASN).
9. Penerima bansos PKH dan BPNT yang terdaftar di DTKS Kemensos.
10. Penerima bansos pemerintah selama pandemi seperti BPUM, BSU BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
13. Sudah ada 2 orang yang mengikuti Kartu Prakerja di 1 KK.