hy sobat semua bagi para sahabat yang yang mendapat kesempatan Lulus Pretest PPGDJ di tahun 2022 sobat harus menyipkan beberapa dokumen nah apa saja dokumen teserbut silahkan sobat baca beberapa daftar berikut ini
Daftar Dokumen Yang Harus Disiapkan Setelah Lulus Pretest/ UKG PPGDJ:
1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah, Kopertis, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/ Propinsi, atau Notaris.
2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir bagi:
ü Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/ Propinsi;
ü PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/ Propinsi;
ü Guru GTY dari Yayasan sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
ü Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
3. Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS di sekolah negeri dari Kepala Sekolah;
4. Surat izin untuk mengikuti program PPG:
ü Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang
ü Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan
ü Bagi guru bukan PNS di sekolah negeri diperoleh dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan.
5. Surat keterangan Bebas Napza dari BNN atau yang berwenang;
6. Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;
7. Surat keterangan Berkelakuan baik dari kepolisian.
Setelah dokumen persyaratan diatas telah siap, selanjutnya diserahkan melalui Dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya calon peserta menunggu proses verifikasi dokumen sampai ditetapkan sebagai peserta PPGDJ.
Bagi sahabat-sahabat yang sudah mengecek data kelulusan pretest dan jika sudah mengetahui hasilnya LULUS maka segeralah persiapkan dokumen di atas dan jangan sampai ketinggalan.
demikian daftar Dokumen Yang Harus Disiapkan Setelah Lulus Pretest/ UKG PPGDJ: di tahun 2022
Demikian informasi terupdate terkait Dokumen Yang Harus Disiapkan Setelah Lulus Pretest PPGDJ, semoga membantu dan bermanfaat bagi sahabat-sahabat guru dmanapun anda berada.