Mulai saat ini seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta perlu segera menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk melakukan registrasi, membuat perencanaan, dan membuat laporan realisasi hingga Buku Kas Umum (BKU).
Laporan realisasi Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2022 dibuat paling lambat 31 Juli 2022.
Laporan tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai dasar penyaluran dana BOS Tahap III TA 2022. Yuk, segera
#KembalikeARKAS!
#SobatARKAS
#SobatMARKAS