KOP SURAT SEKOLAH
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH ....................................
Nomor: 421.2/01/SMP.1/KP/2020
TENTANG
PENGADAAN BARANG DAN JASA
PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH ....................................
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Kepala Sekolah ....................................
Menimbang : a. Bahwa satuan pendidikan sebagai entitas layanan pendidikan dalam melakukan pengelolaan dana dan belanja barang/jasa untuk mencapai tujuan pendidikan harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan dapat terkelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
b. Bahwa agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan tidak memberikan beban administrasi diperlukan sistem pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sederhana dan akuntabel di Kepala Sekolah ....................................;
c. Bahwa untuk mempertanggungjawabkan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari dana pendidikan yang dikelola oleh satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu mengatur pedoman pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan di Kepala Sekolah .....................................
Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
3. Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 124);.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan.
Memperhatikan : Keputusan Musyawarah Kepala Sekolah, Dewan Guru, komite Kepala Sekolah .................................... pada tanggal 27 April 2020.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Surat Keputusan Kepala Sekolah Kepala Sekolah ...................................., Tentang Petugas Pengadaan Barang dan Jasa pada satuan pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.
Pertama : Kepada nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini, diangkat sebagai Petugas Pengadaan Barang dan Jasa pada satuan pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 dan diharapkan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
Kedua : Petugas Pengadaan Barang dan Jasa pada satuan pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 bertugas:
1. Melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan sesuai dengan prinsip PBJ Satuan Pendidikan;
2. Bekerja secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan informasi yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah penyimpangan dalam PBJ Satuan Pendidikan;
3. Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dalam PBJ Satuan Pendidikan;
4. Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan PBJ Satuan Pendidikan;
5. Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam PBJ Satuan Pendidikan;
6. Menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan Satuan Pendidikan; dan;
7. Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dalam PBJ Satuan Pendidikan.
Ketiga : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan pada anggaran yang sesuai.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kesalahan akan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : ............................
Pada tanggal : 28 April 2020
Kepala Sekolah .............................
............................................................
NIP. ...................................................
Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah Sekolah ....................................
Tentang : Petugas Pengadaan Barang dan JasaTahun Pelajaran 2019/2020
Nomor : 421.2/01/SMP.1/KP/2020
Tanggal : 28 April 2020
NO
NAMA
NIP
PANGKAT/ GOLONGAN
JABATAN DALAM DINAS
JABATAN DALAM TUGAS
1
................................, S.Pd.
................................................
Penata, III/c
Guru Mata Pelajaran
Petugas PBJ
Ditetapkan di : ............................
Pada tanggal : 28 April 2020
Kepala Sekolah .............................
............................................................
NIP. ...................................................