INI DIA PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2022 TENTANG PENCATATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN

 Permendagri Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan terbaru berkaitan dengan pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Permendagri tersebut dikeluarkan dengan nomor 73 tahun 2022.


Secara umum Permendagri Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan terdiri dari 9 pasal dengan penjelasan dan pertimbangan pendukung permedagri ini.


Anda juga dapat mengunduh Permendagri Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan berupa file pdf pada bagian bawah artikel ini.


Hal yang menjadi bahan pertimbangan dikeluarkannya Permendagri Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan adalah sebagai berikut:



Download 

PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2022 TENTANG PENCATATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN


Subscribe to receive free email updates: