Alhamdulillah kabar gembira Di tahun 2022, Pemerintah akan membuka rekrutmen untuk ASN PPPK guru tahap 3.
Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan Pemerintah yang memperluas formasi guru untuk rekrutmen PPPK guru tahap 3.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi akademik PPPK guru 2021, baik di tahap 1 maupun tahap 2, dapat mengikuti PPPK tahap 3.
Di sisi lain, peserta PPPK guru tahap 3 juga harus mengetahui perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2022, Pemerintah telah menetapkan jadwal sebagai berikut:
Maret 2021
PPK mengusulkan formasi
April 2021
Menteri PANrB meminta pendapat Menkeu
Mei 2021
Menkeu menyampaikan pendapat
Juli 2021
Pertimbangan teknis Kepala BKN
- Januari 2022 hingga Mei 2022
Menteri PANRB menetapkan formasi 2022
Selain itu, untuk mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022, Pemerintah telah membuat kebijakan untuk penggabungan sisa formasi PPPK di tahap 3 tahun 2022, dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut:
Memprioritaskan guru yang telah lulus passing grade
Memperbesar kouta formasi, jika Pemda mengajukan formasi secara maksimal, maka akan tersedia 970.410 formasi (gabungan sisa formasi sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebesar 758.018)
Mencegah terjadinya pergeseran antar guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi
Lebih lanjut, perlu diketahui juga untuk tahapan dan linimasa kegiatan rekrutmen CASN tahun 2022, sebagai berikut:
Finalisasi data kebutuhan CASN: bulan Maret
Finalisasi untuk CASN ini sudah dilakukan pada bulan Maret oleh Pemerintah dalam membuka rekrutmen PPPK di tahun 2022.
Pembukaan e-formasi: bulan Maret hingga April
Diketahui terdapat perbedaan antara pembukaan formasi di tahun 2021 dan 2022, di mana hal itu juga menjadi salah satu terobosan baru dari Kemdikbud Ristek.
Untuk menentukan kebutuhan formasi, yang tidak lagi dilakukan oleh masing-masing Pemda, akan tetapi Kemdikbud Ristek juga turut berperan untuk menetapkan formasi.
Sehingga hal tersebut, juga turut memperbesar para peserta untuk mendapatkan formasi yang lebih banyak di daerahnya.
Untuk tahapan pembukaan formasi ini, dilakukan pada bulan Maret hingga April.
Validasi usulan formasi: bulan Mei
Penetapan kebutuhan: bulan Juni
Penyediaan formasi ke K/L dan Pemerintah Daerah: pada bulan Juni
Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN: bulan Juni
Pengumuman seleksi: bulan Juli
Pendaftaran SSCASN BKN: bulan Juli
Pelaksanaan seleksi: bualan Juli
Dari hal tersebut diketahui, peserta dapat mempersiapkan diri untuk dapat mengikuti seleksi PPPK di tahap 3.***
Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Linimasa Kegiatan dan Syaratnya
2
Jadwal Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 serta Linimasa untuk Pendaftaran ASN yang Tidak Lolos di Tahap 1 dan 2
3
Timnas Indonesia U-23 Kalah 3-0 Dari Vietnam U-23, Berikut Kronologinya
4
Keuntungan Memiliki Masa Pengabdian untuk Seleksi PPPK 2022, Simak Penjelasan Berikut
5
Update, Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022