Pelaksanaan AN Tahun 2021 Susulan

 Assalamualaikum wr wb apa kabar sobat aapa kabar sobat semua 

meneruskan informasi dari kemdikbud terkait : Pelaksanaan AN Tahun 2021 Susulan  

Yth.



1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi

3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 

 

4. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

Seluruh Indonesia 

Dengan hormat, mempertimbangkan pentingnya hasil Asesmen Nasional tahun 2021 untuk

perbaikan pembelajaran dan sebagai baseline untuk perbandingan pada tahun-tahun berikutnya, dan

bahwa terdapat satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, akan dilakukan

AN susulan untuk satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN di tahun 2021. Sesuai dengan

POS 2021, pelaksanaan AN 2021 pada tahun 2022 dilaksanakan pada rentang waktu Februari- April

2022. 


Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan koordinasi dan

fasilitasi serta menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut:

1. Pelaksanaan AN susulan dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN 

 

pada tahun 2021, sesuai daftar yang dapat di akses pada laman ANBK:

https://anbk.kemdikbud.go.id 

2. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda

pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10

Maret 2022. 

3. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai

peserta AN susulan. 

4. Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.

5. Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir. 

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

selengkapnya


l



Demikian info Pelaksanaan AN Tahun 2021 Susulan semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates: