Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran
2021/2022 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015
bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data
secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, maka dari itu
proses pengumpulan dan pembaharuan data pokok pendidikan pada jenjang PAUD, SD,
SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik
Versi 2022.d untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Genap.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi
Dapodik versi 2022.d adalah sebagai berikut:
[Pembaruan] Penambahan validasi terkait penginputan sarana
dan prasarana.
[Pembaruan] Penambahan lembaran konfirmasi pada saat sebelum
melakukan sinkronisasi.
[Pembaruan] Penambahan validasi terkait panjang, lebar dan
luas pada tanah dan bangunan.
[Perbaikan] Perbaikan bugs validasi Lokal terkait pengecekan
kepala sekolah
[Perbaikan] Perbaikan penginputan nilai UPK
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada Profil Guru untuk
perhitungan pensiun Kepala Sekolah
[Perbaikan] Penutupan user interface terkait informasi no
rekening BOS/BOP
[Perbaikan] Penutupan user interface pengisian yayasan (pindah
ke laman http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id)
[Perbaikan] Penutupan perubahan tugas tambahan untuk Kepala
Sekolah dan PLT Kepala Sekolah (dipindahkan ke menu Manajemen Dinas)
Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi Dapodik
versi 2022.a, 2022.b, 2022.c dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi
2022.d, Satuan Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Unduh file patch dapodik 2022.d disini ;
atau di sini
Install patch dapodik 2022.d;
Refresh browser (ctrl+F5);
Login Aplikasi Dapodik. Pastikan tampilan aplikasi sudah
versi 2022.d;
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian
Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Admin Dapodik