TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Waktu Kunjungan
Kunjungan dilaksanakan setiap hari kerja 07.30-12.30
Waktu Peminjaman
Pelayanan peminjaman buku dilaksanakan hari masuk sekolah (Senin-Sabtu)
Waktu peminjaman: Pk. 07.30-12.00
Lama Peminjaman
Jangka waktu peminjaman diberikan paling lama 3 (tiga) hari sejak tanggal peminjaman.
Perpanjangan waktu peminjaman hanya diberikan waktu maksimal 1 hari dari tanggal
pengembalian buku.
Buku yang Dipinjam
Setiap peminjam (siswa, guru, dan pegawai) hanya boleh meminjam paling banyak 2
(dua) buah buku/eks.
Pengadministrasian/Pencatatan
Setiap peminjam agar melaporkan kepada petugas dan dicatat/diadministrasikan pada
buku pinjaman dan buku pengembalian.
Sanksi
Keterlambatan; peminjam tidak mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan
tanggal kembali, maka peminjam wajib melaporkan kepada petugas dan tidak
diperkenankan meminjam lagi sebelum buku tersebut dikembalikan.
Buku Hilang; peminjam yang terbuktu menghilangkan buku yang dipinjam harus
mengganti dengan buku yang sama; peminjam tidak bisa menggantu dengan buku yang
sama, maka peminjam wajib mengembalikan dengan cara memfoto copy buku yang
hilang.
Buku Rusak; peminjam yang terbukti telah merusak buku yang dipinjam baik disengaja
maupun tidak disengaja, maka pihak perpustakaan berhak untuk tidak memberikan
pinjaman buku sebelum kerusakan buku tersebut diperbaiki.
TATA TERTIB PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN
Setiap pengunjung wajib:
1. Menaati tata tertib perpustakaan
2. Mengisi buku kunjungan
3. Menjaga kebersihan dan keamanan
4. Menaruh kembali ke tempat semula buku yang telah dibaca
5. Mengembalikan buku yang telah dipinjam tepat pada waktunya
6. Dilarang membawa tas ke dalam ruangan perpustakaan
7. Dilarang membawa makanan/minuman
8. Dilarang membuat gaduh di dalam ruang perpustakaan
9. Dilarang masuk/berada di ruang kerja petugas