TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

 TATA TERTIB PERPUSTAKAAN



Waktu Kunjungan

 Kunjungan dilaksanakan setiap hari kerja 07.30-12.30

Waktu Peminjaman

 Pelayanan peminjaman buku dilaksanakan hari masuk sekolah (Senin-Sabtu)

 Waktu peminjaman: Pk. 07.30-12.00

Lama Peminjaman

 Jangka waktu peminjaman diberikan paling lama 3 (tiga) hari sejak tanggal peminjaman.

 Perpanjangan waktu peminjaman hanya diberikan waktu maksimal 1 hari dari tanggal

pengembalian buku.

Buku yang Dipinjam

 Setiap peminjam (siswa, guru, dan pegawai) hanya boleh meminjam paling banyak 2

(dua) buah buku/eks.

Pengadministrasian/Pencatatan

 Setiap peminjam agar melaporkan kepada petugas dan dicatat/diadministrasikan pada

buku pinjaman dan buku pengembalian.

Sanksi

 Keterlambatan; peminjam tidak mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan

tanggal kembali, maka peminjam wajib melaporkan kepada petugas dan tidak

diperkenankan meminjam lagi sebelum buku tersebut dikembalikan.

 Buku Hilang; peminjam yang terbuktu menghilangkan buku yang dipinjam harus

mengganti dengan buku yang sama; peminjam tidak bisa menggantu dengan buku yang

sama, maka peminjam wajib mengembalikan dengan cara memfoto copy buku yang

hilang.

 Buku Rusak; peminjam yang terbukti telah merusak buku yang dipinjam baik disengaja

maupun tidak disengaja, maka pihak perpustakaan berhak untuk tidak memberikan

pinjaman buku sebelum kerusakan buku tersebut diperbaiki.


TATA TERTIB PENGUNJUNG  PERPUSTAKAAN


Setiap pengunjung wajib:


1. Menaati tata tertib perpustakaan

2. Mengisi buku kunjungan

3. Menjaga kebersihan dan keamanan

4. Menaruh kembali ke tempat semula buku yang telah dibaca

5. Mengembalikan buku yang telah dipinjam tepat pada waktunya

6. Dilarang membawa tas ke dalam ruangan perpustakaan

7. Dilarang membawa makanan/minuman

8. Dilarang membuat gaduh di dalam ruang perpustakaan

9. Dilarang masuk/berada di ruang kerja petugas

Subscribe to receive free email updates: