Assalamualaikum wr wb apa kabar sobat semua
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2022
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN
OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA
selengkapnya