Sanitasi sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk kedalam tujuan dari Sustainable
Development Goals (SDGs). Tujuan tersebut adalah “Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang
ramah anak, penyandang disabilitas, gender, serta memberikan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan,
inklusif, dan efektif bagi semua”. Lebih rinci lagi pada tujuan di atas mengenai proporsi sekolah dengan akses
ke air minum layak, fasilitas sanitasi dasar menurut jenis kelamin, dan fasilitas cuci tangan yang sudah ada pada
Aplikasi Dapodik sebelumnya.
Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 terdapat penambahan pada variabel sanitasi sekolah. Untuk itu kami menerbitkan
Panduan Pengisian Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 agar memberikan kemudahan kepada
petugas pendataan dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan pengisian data sanitasi sekolah
melalui Aplikasi Dapodik Versi 2021.
Secara garis besar, isian sanitasi sekolah terdiri dari tiga bagian. Pada bagian pertama yakni variabel SDGs
terdiri atas : (a) air bersih, (b) jamban sekolah, (c) cuci tangan pakai sabun (CTPS), (d) pengelolaan limbah
cair, dan (e) pengelolaan sampah. Pada bagian kedua terdapat instrumen yang terkait dengan stratifikasi UKS
untuk mengukur perkembangan pelaksanaan sanitasi sekolah. Sedangkan pada bagian ketiga, sekolah mengisi
instrumen terkait kegiatan dan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi sekolah. Upaya
KIE perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga sekolah dan menumbuhkan perilaku hidup bersih
dan sehat.