Assalamualaikum wr wb Bapak/ibu guru dimanapun anda berada, dalam persiapan menghadapi asesmen nasional maka salah satu administrasi yang penting untuk di siapkan ialah SK panitia pelaksana asesmen.
Jika di sekolah anda akan diberikan kesempatan untuk melakukan AKM atau asesmen dan anda ditugaskan untuk membuat SK panitia AKM/ ANBK dengan postingan ini anda bisa memiliki SK AKM/ ANBK.
ini bisa anda jadikan sebagai bahan rujukan ketika anda akan membuat SK AKM/ ANBK. Dalam pelaksanaan asesmen nantinya ada 2 tahapan yang akan dilakukan yaitu simulasi asesmen dan pelaksanaan asesmen nasional.
Dalam kedua tahapan tersebut maka setiap pelaksanaannya tentunya telah di pilih beberapa orang sebagai penitia pelaksana asesmen nantinya. Adapun yang akan dipilih sebagai panitia asesmen yaitu meliputi ketua panitia, wakil ketua, bendahara, sekretaris, proktor, teknisi, seksi perlengkapan dan lainnya sesuai dengan kebutuhan disekolah masing-masing.
Yang akan menjadi pelaksana asesmen nantinya ialah sekolah jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA dan jenjang SMK. Meskipun pelaksanaan AKM/ ANBK nantinya bukanlah sebagai penentu kelulusan siswa namun penilaian hasil AKM akan menjadi potret keberhasilan sekolah dalam mempersiapkan siswa-siswinya dalam proses pembelajaran yang ada di sekolah masing-masing.
Siswa yang nantinya akan menjadi sampel dalam pelaksanaan asesmen yakni siswa SD kelas 5, siswa SMP kelas 8 dan siswa SMA/SMK kelas 11. Untuk bisa mendapatkan hasil penilaian yang baik saat pelaksanaan asesemen nantinya maka siswa dan guru harus mempersiapkan diri dengan baik dalam hal belajar dan mengajar agar bisa menjadi bahan persiapan yang baik saat asesmen dilakukan nantinya.
Sebelum dilakukan asesmen biasanya sekolah akan mengadakan rapat pembentukan panitia penyelenggara asesmen. Dari hasil rapat itulah maka nantinya akan dipilih nama-nama yang akan bertugas saat pelaksanaan simulasi AKM hingga pelaksanaan asesmen nasional. Dari hasil rapat pembentukan panitia asesmen maka sekolah harus membuat Sk pembagian tugas panitia AKM yang mana untuk membuat SK panitia AKM/ ANBK maka akan dibutuhkan sebuah referensi dalam membuat SK tersebut.
Meskipun file SK panitia AKM/ ANBK ini untuk jenjang SMP namun bagi sekolah jenjang SD dan SMA/SMK yang ingin membuat SK panitia AKM juga masih tetap bisa menggunakan sk ini dalam membuat SK panitia AKM/ ANBK dan anda tinggal menyesuaikan saja sesuai jenjang sekolahnya.
Bagi anda yang saat ini sedang mencari contoh SK panitia pelaksanaan AKM/ ANBK atau asesmen, maka anda bisa memiliki file SK panitia AKM/ ANBK ini melalui artikel ini.
Demikian Informsdi Share Terbaru Terkait SK Panitia AKM/ ANBK Jenjang SD, SMP, SMA/ SMK. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.