✔ INFO || Sudah bisa update Data PNS Melalui Aplikasi MySAPK

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semuanya,    



Saat ini, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN diperintahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan update data pribadi secara online melalui aplikasi My SAPK.


MySAPK ini merupakan aplikasi berbasis teknologi seluler untuk memudahkan PNS dalam memperbaharui data yang secara langsung terintegrasi dan terhubung online dengan database PNS Nasional. Dengan begitu, informasi profil PNS jadi lebih akurat, terkini dan terpadu.


PNS perlu bersabar karena aplikasi MySAPK ini baru bisa digunakan pada bulan Juli 2021 mendatang. Masih ada satu bulan bagi PNS untuk menyiapkan segala berkas atau dokumen terbaru dan juga mempelajari segala informasi atau fakta-fakta tentang MySAPK.


perintah update data bagi para PNS ini bertujuan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 95 Tahun 2018.


Bukan hanya itu saja, jika para PNS telah melakukan update data yang terbaru maka target satu data ASN sesuai Perpres 39 Tahun 2019 juga tercapai.


Mengupdate data PNS juga dikarenakan BKN menemukan ribuan data PNS yang dipertanyakan alias tidak jelas. Misalnya saja, status kepegawaian, data pribadi dan keluarga, atau pindah instansi kerja dan masih banyak lainnya. Maka dari itu, update data PNS melalui MySAPK ini bersifat wajib.


apa saja Data PNS yang Wajib di Update Melalui MySAPK? 

  1. Data personal (data yang wajib di-update PNS)
  2. Riwayat jabatan (data yang wajib di-update PNS)
  3. Riwayat pendidikan dan diklat (kursus) (data yang wajib di-update PNS)
  4. Riwayat SKP (2 tahun terakhir) (data yang wajib di-update PNS)
  5. Riwayat penghargaan (data yang wajib di-update PNS)
  6. Riwayat pangkat dan golongan ruang (data yang wajib di-update PNS)
  7. Riwayat keluarga (data yang tidak wajib di-update PNS)Riwayat peninjauan masa kerja (data yang tidak wajib di-update PNS)
  8. Riwayat pindah instansi (data yang wajib di-update PNS)
  9. Riwayat CLTN (data yang wajib di-update PNS)
  10. Riwayat CPNS/PNS (data yang wajib di-update PNS)
  11. Riwayat organisasi (data yang tidak wajib di-update PNS)

Fitur MySAPK
PNS perlu mengenali aplikasi MySAPK termasuk berbagai fitur di dalamnya. Berikut beberapa fitur yang ada di dalam MySAPK, antara lain:

  • Profil PNS
merupakan sebuah fitur yang di dalamnya berisi data utama pegawai, posisi, jabatan dan golongan. Fitur ini berisi tentang identitas pribadi mengenai pegawai PNS tersebut secara garis besar.
Ubah Data
Fitur ini bermanfaat agar ASN atau pegawai bisa mengubah data yang ada di dalam database Nasional BKN seperti nomor telepon, alamat email, BPJS, NPWP, nomor Handphone, alamat rumah dan lain sebagainya.
  • My KPE
My KPE atau Kartu Pegawai Elektronik di dalam aplikasi ini merupakan versi virtual. Sekarang ASN atau pegawai tidak perlu lagi mencetak Kartu Pegawai Elektronik, kamu hanya perlu menggunakan KPE Virtual yang bisa di download dan dicetak untuk keperluan administrasi kepegawaian seperti Bapertarum, BPJS Kesehatan dan PT. Taspen.
  • Otentifikasi SK
Fitur Otentifikasi SK merupakan fitur yang berisi mengenai Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh SAPK.
  • Pelacakan
Fitur pelacakan ini digunakan oleh ASN untuk mengetahui sejauh mana proses kepegawaian yang dimilikinya. Fitur ini sangat penting untuk para ASN atau pegawai.
  • Personalisasi
Personalisasi merupakan salah satu fitur di dalam aplikasi My SAPK BKN yang berfungsi untuk mengganti password di aplikasi My SAPK BKN.
Segera Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Setiap ASN wajib mengupdate data kepegawaiannya melalui MySAPK. Agar semua perubahan data ini bisa berjalan lancar dan cepat, sebaiknya para PNS segera menyiapkan segala dokumen yang diperlukan mulai dari identitas diri atau keluarga, data terbaru yang diminta di instansi terkait. Jika adanya halangan atau kesulitan dalam update data, tanyakan kepada pegawai di perusahaan yang ditugaskan dalam pemantauan update data PNS.

Subscribe to receive free email updates: