Daftar Penyerahan Ijazah merupakan dokumen atau administrasi yang penting. Bagaimana tidak
dokumen ini merupakan bukti penyerahan Ijazah kepadasiswa yang telah dinyatakan lulus dari sekolah. Bukti tertulisini selain dijadikan sebagai laporan ke Dinas Pendidikan,Format PK-7a merupakan bentuk ketelitian dan kewaspadaan pihak sekolah/wali murid kelas 6 untuk mengantisipasi halhal yang tidak kita inginkan. Sebagai contoh pengaduan dari wali murid yang anaknya/siswa merasa belum menerima
Ijazah.Kepemilikan Ijazah atau dokumen yang yang diterbitkan resmi oleh dinas pendidikan merupakan bukti yangotentik bahwa siswa tersebut merupakan siswa yang
Memperoleh Ijazah merupakan dambaan bagi semuasiswa, Ijazah merupakan syarat utama untuk siswa
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ijazah diterbitkan oleh dinas pendidikan melalui satuan
pendidikan, setelah menerima blanko ijazah, Blanko
ijazah yang sudah didsitribusikan ke sekolah-sekolah
kemudian pengisiannya dilakukan secara manual
menggunakan tulisan tangan. Ijazah tersebut kemudian
di tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
Beberapa bagian yang harus diisi atau dilengkapi pada
saat pengisian blanko ijazah sebelum dibagikan dan
diserahkan kepada siswa adalah :
Identitas lengkap peserta didik
Identitas satuan pendidikan yang bersangkutan
Pernyataan bahwa peserta didik tersebut telah
memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus
dari satuan pendidikan tersebut
Daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya
Blanko ijazah yang sudah selesai diisi, alangkah baiknya
segera diserahkan kepada siswa. Sehingga Ijazah
tersebut bisa segera digunakan untuk melengkapi berkas
pendaftaran sekolah ke jenjang selanjutnya.
Sekolah wajib menyiapkan dokumen serah terima ijazah
dari pihak sekolah ke siswa berupa Format PK-7a Daftar
Penyerahan Ijazah.
Catatan : Dokumen penyerahan Ijazah ini sangat penting
karena sebagai bukti bahwa sekolah telah menyerahkan
semua Ijazah ke siswanya. Sehingga apabila dikemudian
hari ada yang menyatakan belum menerima, sekolah
bisa menunjukkan bukti serah terima ijazah dengan
menunjukkan Format PK-7a Daftar Penyerahan Ijazah.