UNDUH RPP DARING SD LENGKAP 2021

Assalamualaikum wr wb  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sesuai dengan edaran Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 mengenai RPP 1 halaman, Guru merencanakan dan menyusun kegiatan belajar siswa dengan mengacu pada Kurikulum Satuan Pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Dalam masa pandemi covid-19 ini, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan model daring (dalam jaringan). Guru dapat menyusun rencana pembelajaran sesuai dengan kondisi dan situasi siswa sekolah masing masing.




RPP daring sangat penting dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, shingga dalam penyusunannya harus mengacu pada prinsip-prinsip aturan daring dan komponen RPP daring yang tepat. Penyusunan RPP mengacu pada prinsip belajar dari rumah ( sesuai dengan surat edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020), yaitu sebagai berikut :

1. Keselamatan dan kesehatan lahir batin siswa, , guru/tutor paket B, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama.

2. Memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani menuntaskan seluruh capaian kurikulum

3. Fokus pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pendemi COVID-19

4. Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan kekhususan peserta didik

5. Aktivitas dan penugasan dapat bervariasi antar daerah, sekolah dan siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas

6. Hasil belajar siswa diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru/ tutor Paket B tanpa diharuskan memberi skor / nilai kuantitatif

7. Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru/tutur paket B dengan orangtua wali.



Prinsip-prinsip ini berpengaruh pada komponen-komponen RPP daring selama pendemi covid-19. Hal-hal yang diperhatikan dalam penyusunan RPP selama covid-19, yaitu :

1. Disederhanakan menjadi tiga komponen, yaitu : Tujuan, Kegiaatn dan Asesmen

2. Tujuan pembelajaran diturunkan dari Kompetensi Dasar (KD) dan diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi yang akan dicapaisiswa.

3. Kegiatan pembelajaran diisi dengan aktivitas siswa sesuai sintaks / langkah-langkah model pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang ditentukan.

4. Asesmen yang dilakukan meliputi tiga aspek yaitu pengetahuan, ketrampilan dan sikap.

NAH BAGI GURU GURU YANG INGIN MENGUNDUH FILE TERSEBUT SILAH KLIK TOMBOL DI BAWAH TERIMA KASIH


unduh di sini

Silahkan lapor jika link tidak bisa terima kasih 

 




Subscribe to receive free email updates: