Berkas Persyaratan Pengajuan NUPTK
membahas apa saja berkas persyaratan bagi guru yang ingin mengajukan NUPTK. Guru wajib mengetahui apa saja berkas persyaratan yang harus dilengkapi untuk diunggah di verval PTK (wesbite pengajuan NUPTK). Berikut berkas persyaratan yang wajib dilengkapi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli;
Jika tidak/belum memiliki eKTP bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang Asli. EKTP /Surat keterangan lalu discan.
2. Ijazah dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (S1/D4 bagi guru);
Ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 bagi guru harus yang asli kemudian discan dan digabung menjadi satu ke format Pdf.
2 berkas di atas adalah wajib baik bagi yang berstatus CPNS/PNS ataupun Guru Honorer Pemda dan Guru tetap yayasan.
3. SK CPNS/PNS
Bagi yang berstatus CPNS/PNS harus melampirkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS/PNS; dan atau Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Dinas Pendidikan;
Cara mendapatkan NUPTK Guru dan Operator Sekolah
Syarat dan Cara Penerbitan NUPTK Guru tahun 2020
4. SK Guru Honorer Pemda
Guru yang berstatus honorer Pemda harus memiliki SK yang ditandatangani Kepala Dinas atau Kepala Daerah (Bupati, walikota atau Gubernur) dan yang asli, lalu di scan menjadi format Pdf. SK yang diminta adalah yang 2 tahun terakhir, di scan dan digabung ke format Pdf.
5. SK Guru Tetap Yayasan
Bagi guru yang mengajar di sekolah swasta, wajib memiliki SK pengangkatan yang ditandatangani oleh ketua Yayasan. Jika SK ditandatangani kepala sekolah biasanya akan ditolak. Kemudian SK yang diminta adalah 2 tahun. Artinya tiap tahun harus ada SK dari yayasan. Jika SK ada beberapa halaman, silakan discan semua lalu digabung ke format Pdf.
Itu tadi berkas persyaratan yang akan diunggah ke verval PTK untuk pengajuan NUPTK. jadi nomor 1 dan 2 wajib bagi semua guru, sedangkan nomor 3, 4 dan 5 menyesuaikan status kita sebagai guru apakah CPNS/PNS, Guru Honorer Pemda atau Guru tetap Yayasan.
Ingat Semua berkas harus yang ASLI, bukan fotokopi, kemudian berkas-berkas tersebut di scan ke format pdf. Jika tidak paham caranya silakan minta bantuan operator sekolah.
Selain berkas scan yang harus dipenuhi, ada pula persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh guru, yakni nama guru sudah diinput ke dapodik, jika memlihat persyaratan, maka paling tidak sudah 2 tahun mengajar di sekolah yang bersangkutan. Jika sekarang tahun 2020 sedang berjalan, maka sudah harus terdata di dapodik pada tahun 2018. Atau cek di Verval PTK apakah ada nama guru ybs, pada menu Calon Penerima NUPTK. Jika tidak ada berarti belum bisa mengajukan NUPTK.
Bagi guru yang belum memahami tulisan di atas, silakan mengunduh petunjuk teknis pengajuan dan pengelolaan NUPTK di tautan ini
Demikian tadi cara mendapatkan NUPTK, berikut syarat berkas pengajuan NUPTK yang wajib dilengkapi oleh guru. Selanjutnya adalah cara mengajukan NUPTK di Verval PTK